TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lima bakal calon baik bupati maupun wakil bupati Kudus memaparkan visi dan misi mereka. Acara yang digelar Persatuan Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) se-Kabupaten dilaksanakan di Balai Desa Karangbener, Bae, Kudus, Sabtu (9/9/2017). Kiswo, Ketua PPKD menjelaskan, acara tersebut merupakan bagian dari pengenalan figur
VISI DAN MISI Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan
Dari rumusan masalah yang telah disusun, pemerintah desa kemudian menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa berjangka 6 tahun yang disusun dari visi misi Kepala Desa saat mencalonkan diri.
Petama, kata dia, semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Kemudian, lanjut dia, calon kepala desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa, sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh
UGCkd.
visi misi kepala desa